Berita Kegiatan

Tata Cara Pengambilan PIN PPDB JATIM 2023

Tata cara pengambilan PIN lulusan Jawa Timur baru tahun 2023. 

  1. Login ke website ppdb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)pada sekolah asal peserta didik, NISN, dan tanggal lahir. 
  2. Isi data dan upload kartu keluarga (KK) atau surat keterangan kependudukan (SKD). 
  3. Unggah surat keterangan lulus (SKL)/ijazah yang dikeluarkan oleh kepala sekolah SMP/sederajat asli.
  4. Bagi calon siswa yang mengajukan melalui Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali yaitu Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK Mutasi atau surat pindah Tugas Orang Tua/Wali yang dikeluarkan oleh pemberi kerja atau badan usaha, fasilitas atau kantor.
  5. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui Jalur Penugasan Orang Tua/Wali dari Guru/Pendidik Anak, wajib mengunggah Surat Penetapan dari Orang Tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan untuk Kepala Sekolah SMA/SMK tempatnya ditugaskan.
  6. Bagi calon siswa yang mendaftar melalui penugasan dari orang tua/wali tenaga kesehatan, wajib mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat mereka berada.
  7. Cari rumah atau lokasi calon siswa
  8. Pada login berikutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK, calon siswa dapat mengunduh PIN. 

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023 yang nilai rapor belum diisikan oleh kepala sekolah SMP Sederajat.

  1. Login ke website ppdb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), NISN, dan tanggal lahir sekolah asal.
  2. Melengkapi raport semester 1 sampai 5 dan mengunggah foto rapor setiap semester.
  3. Isi data dan unggah kartu keluarga (KK) dan/atau surat keterangan kependudukan (SKD).
  4. Unggah surat keterangan lulus (SKL)/ijazah yang dikeluarkan oleh kepala sekolah SMP/sederajat asal.
  5. Bagi calon siswa yang mengajukan melalui Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali yaitu Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK Mutasi/Pindah Tugas Orang Tua/Wali yang dikeluarkan oleh pemberi kerja atau badan usaha, fasilitas atau kantor. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur penugasan orang tua/wali dari guru/tenaga kependidikan, wajib mengunggah surat tugas orang tua sebagai tenaga pendidik, tenaga kependidikan atau kepala sekolah SMA/SMK tempatnya bertugas.
  6. Bagi calon siswa yang mendaftar melalui penugasan dari orang tua/wali tenaga kesehatan, harus mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tua bekerja.
  7. Cari rumah atau lokasi calon siswa
  8. Pada login berikutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh pihak sekolah, calon siswa dapat mengunduh PIN.  

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023

  1. Untuk lulusan di luar Jawa Timur, masukkan ID pribadi diantaranya: NISN, Nama siswa yang ada di ijazah dengan huruf kapital dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
  2. Untuk siswa lulusan SMP Jawa Timur sebelum tahun 2023, isikan KTP, NISN, Nama siswa yang ada di ijazah dengan huruf kapital, memilih sekolah asli dalam sistem.
  3. Melengkapi raport semester 1 s/d 5 dan mengunggah foto rapor setiap semester.
  4. Bagi lulusan SMP/sederajat di luar Jawa Timur, memasukkan nilai akreditasi digital dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
  5. Isi data dan unggah kartu keluarga (KK) dan/atau surat keterangan kependudukan (SKD).
  6. Unduh ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Tinggi/sederajat.
  7. Bagi calon siswa baru yang mengajukan melalui Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali yaitu Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK Mutasi/Pindah Tugas Orang Tua/Wali yang dikeluarkan oleh pemberi kerja atau badan usaha, fasilitas atau kantor.
  8. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui Jalur Penugasan Orang Tua/Wali dari Guru/Pendidik Anak, wajib mengunggah Surat Penetapan dari Orang Tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan untuk Kepala Sekolah SMA/SMK tempatnya ditugaskan.
  9. Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar melalui penugasan dari orang tua/wali tenaga kesehatan, harus mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tua bekerja.
  10. Cari rumah atau lokasi calon siswa
  11. Sistem menmberikan akun dan kata sandi untuk login berikutnya (setelah 2-3 hari) agar Anda dapat melihat hasil otentikasi operator
  12. Pada login berikutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh pihak sekolah, calon siswa dapat mengunduh PIN. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *