Karakter menurut Kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain serta watak.
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda, guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina, dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
Sembilan karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal yaitu,
- Karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya
- Kemandirian dan tanggung jawab
- Kejujuran
- Hormat dan santun
- Dermawan, suka menolong dan gotongroyong/kerjasama
- Percaya diri dan pekerja keras
- Kepemimpinan dan keadilan
- Baik dan rendah hati
- Toleransi, kedamaian, dan kesatuan
Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan bimbingan anggota dewasa.
Pendidikan karakter di Gerakan Pramuka salah satunya dengan Sistem Among oleh Pembina. Dengan penanaman nilai – nilai kepramukaan ke anggota Gerakan Pramuka memiliki kontribusi yang besar kepada pangkalan gugusdepan, karena penggolongan peserta didik berdasar usia sesuai dengan jiwa perkembangan.
Pendidikan sepanjang hayat dan berkesinambungan serta bertingkat di masing-masing golongan dan dipisahkan antara peserta didik putra dan peserta didik putri.
Pendidikan yang dilaksanakan di dalam Gerakan Pramuka adalah pendidikan sepanjang hayat, berkelanjutan, serta memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
Kemudian berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani, menjadi warga Negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara kesatuan Republik Indonesia, serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan Negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Pendidikan Kepramukaan sangat relevan dengan pendidikan karakter bangsa karena di dalam Gerakan Pramuka merupakan lembaga yang menggunakan prinsip pendidikan dalam arti yang luas bertumpu pada Belajar mengetahui; Belajar Berbuat; Belajar hidup bermasyarakat; dan Belajar untuk mengabdi.
Keempat hal tersebut sangat sesuai dengan nilai-nilai karakter yang ditanamkan ke anggota Gerakan Pramuka yang berupa Komitmen diri berupa Kode Kehormatan Pramuka berupa satya atau janji (Dwi satya dan Tri Satya), ketentuan Moral berupa Dwi Dharma dan Dasa Darma Pramuka.
Sehingga Pemerintah mengapresiasi Gerakan Pramuka sebagai lembaga yang menanamkan/mendidik karakater dengan disahkan dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.



