Tata cara pengambilan PIN lulusan Jawa Timur baru tahun 2023.
- Login ke website ppdb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)pada sekolah asal peserta didik, NISN, dan tanggal lahir.
- Isi data dan upload kartu keluarga (KK) atau surat keterangan kependudukan (SKD).
- Unggah surat keterangan lulus (SKL)/ijazah yang dikeluarkan oleh kepala sekolah SMP/sederajat asli.
- Bagi calon siswa yang mengajukan melalui Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali yaitu Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK Mutasi atau surat pindah Tugas Orang Tua/Wali yang dikeluarkan oleh pemberi kerja atau badan usaha, fasilitas atau kantor.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui Jalur Penugasan Orang Tua/Wali dari Guru/Pendidik Anak, wajib mengunggah Surat Penetapan dari Orang Tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan untuk Kepala Sekolah SMA/SMK tempatnya ditugaskan.
- Bagi calon siswa yang mendaftar melalui penugasan dari orang tua/wali tenaga kesehatan, wajib mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat mereka berada.
- Cari rumah atau lokasi calon siswa
- Pada login berikutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK, calon siswa dapat mengunduh PIN.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023 yang nilai rapor belum diisikan oleh kepala sekolah SMP Sederajat.
- Login ke website ppdb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), NISN, dan tanggal lahir sekolah asal.
- Melengkapi raport semester 1 sampai 5 dan mengunggah foto rapor setiap semester.
- Isi data dan unggah kartu keluarga (KK) dan/atau surat keterangan kependudukan (SKD).
- Unggah surat keterangan lulus (SKL)/ijazah yang dikeluarkan oleh kepala sekolah SMP/sederajat asal.
- Bagi calon siswa yang mengajukan melalui Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali yaitu Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK Mutasi/Pindah Tugas Orang Tua/Wali yang dikeluarkan oleh pemberi kerja atau badan usaha, fasilitas atau kantor. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur penugasan orang tua/wali dari guru/tenaga kependidikan, wajib mengunggah surat tugas orang tua sebagai tenaga pendidik, tenaga kependidikan atau kepala sekolah SMA/SMK tempatnya bertugas.
- Bagi calon siswa yang mendaftar melalui penugasan dari orang tua/wali tenaga kesehatan, harus mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tua bekerja.
- Cari rumah atau lokasi calon siswa
- Pada login berikutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh pihak sekolah, calon siswa dapat mengunduh PIN.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023
- Untuk lulusan di luar Jawa Timur, masukkan ID pribadi diantaranya: NISN, Nama siswa yang ada di ijazah dengan huruf kapital dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk siswa lulusan SMP Jawa Timur sebelum tahun 2023, isikan KTP, NISN, Nama siswa yang ada di ijazah dengan huruf kapital, memilih sekolah asli dalam sistem.
- Melengkapi raport semester 1 s/d 5 dan mengunggah foto rapor setiap semester.
- Bagi lulusan SMP/sederajat di luar Jawa Timur, memasukkan nilai akreditasi digital dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Isi data dan unggah kartu keluarga (KK) dan/atau surat keterangan kependudukan (SKD).
- Unduh ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Tinggi/sederajat.
- Bagi calon siswa baru yang mengajukan melalui Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali yaitu Pengalihan Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK Mutasi/Pindah Tugas Orang Tua/Wali yang dikeluarkan oleh pemberi kerja atau badan usaha, fasilitas atau kantor.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui Jalur Penugasan Orang Tua/Wali dari Guru/Pendidik Anak, wajib mengunggah Surat Penetapan dari Orang Tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan untuk Kepala Sekolah SMA/SMK tempatnya ditugaskan.
- Bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar melalui penugasan dari orang tua/wali tenaga kesehatan, harus mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tua bekerja.
- Cari rumah atau lokasi calon siswa
- Sistem menmberikan akun dan kata sandi untuk login berikutnya (setelah 2-3 hari) agar Anda dapat melihat hasil otentikasi operator
- Pada login berikutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh pihak sekolah, calon siswa dapat mengunduh PIN.